Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Advokat Soroti Banyaknya Perkara di Kejati Sultra yang Belum Tuntas

Redaksi Helo Jakarta
22 Jul 2026 07:14
2 menit membaca

Kendari, HeloJakarta.com – Momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 menjadi refleksi bagi institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), dalam mengevaluasi kinerja penegakan hukum, terutama terhadap sejumlah perkara yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Advokat Firman, SH., MH menilai, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah kasus yang menjadi sorotan masyarakat dan dinilai belum memiliki kejelasan penyelesaian, baik terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 harus menjadi bahan refleksi bersama. Masyarakat masih menunggu kepastian hukum terhadap berbagai laporan dan perkara yang berada di meja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar Firman.

Ia menyebut, sektor pertambangan menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mengingat Sulawesi Tenggara merupakan daerah dengan potensi sumber daya alam yang besar.

Namun, pengelolaan sumber daya tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kasus pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, karena menyangkut kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta hak masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan pertambangan, Firman juga menyoroti sejumlah dugaan kasus korupsi yang masih menjadi perhatian publik. Ia berharap Kejati Sultra dapat memberikan kepastian terhadap perkembangan setiap perkara yang sedang ditangani.

“Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Setiap laporan masyarakat harus mendapatkan tindak lanjut yang jelas sesuai mekanisme hukum,” katanya.

Firman menambahkan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Oleh karena itu, momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 diharapkan menjadi titik penguatan integritas seluruh jajaran kejaksaan.

“Harapan masyarakat sederhana, yaitu hukum ditegakkan secara adil dan setiap perkara yang memiliki indikasi pelanggaran hukum dapat diproses secara objektif. Kejaksaan harus terus menjaga kepercayaan publik sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x