
Helojakarta.com, Soppeng – Pengurus Wilayah (PW) Al Jam’iyatul Washliyah Sulawesi Selatan meninjau lahan wakaf seluas 10.926 meter persegi di Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Senin (20/7/2026). Lahan yang diwakafkan oleh Kolonel Purn. H. Syamsul Rizal Harahap itu dinilai memiliki potensi untuk pengembangan lembaga pendidikan Islam.
Ketua PW Al Washliyah Sulsel, H. Hasbudin Halik, Lc., M.A., bersama jajaran pengurus meninjau langsung lokasi yang berada tidak jauh dari jalan utama penghubung antardaerah. Berdasarkan hasil survei, lahan tersebut memiliki luas 10.926 meter persegi dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).
Di atas lahan itu masih tumbuh berbagai jenis tanaman produktif dan pepohonan, di antaranya jati putih, kelapa, kakao, mangga, serta tanaman lainnya.
Usai meninjau lokasi, Hasbudin Halik menilai lahan tersebut sangat potensial untuk pembangunan pondok pesantren Al Washliyah.
Meski demikian, Hasbudin menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemanfaatan lahan wakaf tersebut tetap menjadi kewenangan Pengurus Besar (PB) Al Washliyah hasil Muktamar XXIII Al Washliyah yang digelar di Jakarta pada 6–10 Juli 2026.
Selain melakukan survei lahan wakaf, rombongan PW Al Washliyah Sulsel juga bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.
Lahan tersebut sebelumnya diwakafkan oleh Kolonel Purn. H. Syamsul Rizal Harahap kepada PB Al Washliyah dalam
Dalam penyerahan tersebut, Syamsul Rizal Harahap didampingi istrinya, Ripwani Pulungan, serta tokoh masyarakat Depok, H. Trihadi Deritanto. Sertifikat tanah diterima langsung oleh Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. KH. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., selaku nazir atau penerima wakaf.
Sebelum penandatanganan berita acara serah terima, Syamsul Rizal Harahap menyampaikan bahwa keputusan mewakafkan tanah tersebut merupakan hasil musyawarah bersama keluarga.
“Penyerahan wakaf tanahnya kepada Al Washliyah, semata-mata karena Allah SWT, serta hasil diskusi dengan istri dan ketiga anaknya. Keluarga sepakat tanah di wilayah Soppeng, Sulawesi Selatan, diwakafkan ke Al Washliyah.”
Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. KH. Masyhuril Khamis, yang juga Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pewakif kepada Al Washliyah.
Ia menilai amanah tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi organisasi untuk mengelola aset wakaf demi kepentingan umat Islam sesuai tujuan yang diamanahkan pewakif.
Dalam prosesi penyerahan wakaf tersebut, turut bertindak sebagai saksi H. Trihadi Deritanto dan Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs. H. Rizal Naibaho, M.M.


Tidak ada komentar