SIAP GELAR AKSI DI JAKARTA, NAVIGASI ADVOKASI DESAK KAPOLRI AWASI PENUNTASAN DUGAAN PIDANA KASUS BBM 10 TON DI BANGGAI LAUT

Redaksi Helo Jakarta
20 Okt 2026 10:37
3 menit membaca

Banggai laut, HeloJakarta.com— Lembaga Navigasi Advokasi menyoroti dugaan keterlibatan seorang anggota Polri berinisial R dalam kasus pengangkutan sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga hendak dikirim ke Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Navigasi Advokasi mendesak Kapolri memastikan penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan menyeluruh, termasuk terhadap dugaan tindak pidana yang mungkin timbul dari peristiwa tersebut.
Lembaga ini juga menyatakan kesiapan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta sebagai bentuk komitmen mengawal proses penegakan hukum dan mendesak pengawasan langsung dari Mabes Polri apabila penanganan perkara dinilai tidak memberikan kejelasan.

Sorotan tersebut muncul setelah media Klik Banggai menerbitkan berita pada 16 Oktober 2026 mengenai pengamanan ratusan jeriken BBM jenis Pertalite dan solar di Pantai Keramat, Banggai Lalongo, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, pada Kamis malam (15/10/2026).

Dalam pemberitaan itu, anggota Polri berinisial R disebut dalam laporan operasi gabungan sebagai pihak yang diduga memiliki muatan BBM yang rencananya diangkut menggunakan kapal jolor menuju Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Navigasi Advokasi memperoleh informasi bahwa anggota yang disebut dalam pemberitaan lain sedang menjalani pemeriksaan Propam.

Alhafiz, menegaskan bahwa pemeriksaan Propam tidak dengan sendirinya menyelesaikan dugaan tindak pidana. Apabila terdapat indikasi tindak pidana berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum yang sesuai.

“Pemeriksaan internal tentu harus berjalan sesuai ketentuan. Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana dalam pengangkutan BBM tersebut, persoalannya tidak boleh berhenti pada pemeriksaan etik atau disiplin. Kami mendesak Kapolri memastikan seluruh aspek hukum ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Alhafizh.

Selain meminta perhatian Kapolri, Alhafizh, mendesak Kapolres Banggai Laut agar memastikan penanganan perkara di tingkat kewilayahan berjalan serius. Penelusuran perlu mencakup asal-usul BBM, legalitas penguasaan dan pengangkutan, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Menurut Alhafizh, masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus, termasuk status BBM yang diamankan dan langkah hukum yang telah ditempuh oleh aparat berwenang.

SIAP GELAR AKSI DIJAKARTA

Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus tersebut, Navigasi Advokasi menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di Jakarta untuk mendesak Kapolri melalui jajaran terkait melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara di Banggai Laut.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti tanpa kejelasan. Jika penanganannya tidak transparan atau dugaan tindak pidananya tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, kami siap membawa persoalan ini ke Jakarta dan mendesak Kapolri memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Alhafizh.

Navigasi Advokasi menekankan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap anggota berinisial R maupun pihak lain. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang sah, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Navigasi Advokasi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta Polres Banggai Laut serta Mabes Polri memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x