
Kendari, HeloJakarta.com – Lembaga Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (LMPHS) telah melakukan investigasi lapangan terhadap pembangunan talud penahan tanah yang berlokasi di Desa Andobeu Jaya, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengawasan penggunaan Dana Desa agar setiap pembangunan yang dibiayai oleh uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, 26 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lokasi proyek, tim LMPHS menemukan sejumlah kondisi yang menurut kami perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan pembangunan desa. Dari hasil pengukuran sederhana dan dokumentasi lapangan, terdapat beberapa kondisi fisik bangunan yang tampak berbeda dengan informasi yang tercantum pada papan proyek. Di antaranya adalah dugaan adanya perbedaan panjang bangunan dengan volume yang tertera, tinggi bangunan yang tidak seragam di beberapa titik, serta kualitas pasangan batu dan adukan semen yang secara kasat mata dinilai memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten.
Selain melakukan observasi lapangan, tim LMPHS juga melakukan analisis awal terhadap volume pekerjaan berdasarkan kondisi fisik yang ditemukan di lokasi. Hasil analisis internal tersebut menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar 41.534.300. Namun demikian, kami menegaskan bahwa analisis tersebut bukan merupakan audit resmi dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Penentuan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan merupakan kewenangan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan yang komprehensif.
ROJAB Selaku ketua umum LMPHS memandang bahwa pembangunan infrastruktur desa tidak hanya diukur dari selesainya suatu pekerjaan, tetapi juga harus memenuhi prinsip kualitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap rupiah Dana Desa berasal dari uang
Sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan pengawasan kebijakan publik, Ketua LMPHS menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Kritik yang disampaikan terhadap suatu kegiatan pembangunan bukanlah bentuk upaya menjatuhkan pihak tertentu, melainkan bagian dari kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Rojab selaku pimpinan LMPHS juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Andobeu Jaya untuk bersama-sama menjaga integritas pengelolaan Dana Desa dengan mengedepankan fakta, data, serta menghormati proses hukum yang berlaku. Setiap informasi yang berkembang hendaknya disikapi secara objektif dan tidak mengarah pada pembentukan opini yang menghakimi sebelum adanya hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang. Ujarnya
Lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh dokumentasi dan hasil investigasi lapangan yang dimiliki diperoleh melalui observasi langsung di lokasi pekerjaan. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Apabila di kemudian hari terdapat hasil pemeriksaan resmi yang berbeda, maka ia menghormati sepenuhnya hasil tersebut sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Rojab berharap agar setiap pembangunan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan administrasi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa hanya dapat terbangun apabila setiap penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana Desa merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Pengawasan publik adalah bagian dari upaya menjaga agar pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.” Tutupnya


Tidak ada komentar