
Jakarta – Lembaga Pemantau Tambang dan Lingkungan (LEPAMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin, 15 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota Polda Sulawesi Tenggara berinisial RHM dalam aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Sultra.
Massa aksi menuding RHM berperan sebagai pihak yang diduga melakukan koordinasi dan memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di Kabupaten Konawe Utara, Kolaka Utara, dan beberapa daerah lainnya di Sulawesi Tenggara.
Ketua LEPAMI Sultra, Asvin A., mengatakan dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Mabes Polri melalui mekanisme pengawasan internal dan penegakan etik.
“Kami meminta Mabes Polri memeriksa oknum anggota Polda Sultra berinisial RHM. Dugaan adanya koordinasi antara pelaku tambang ilegal dengan oknum aparat harus diusut secara transparan dan profesional,” ujar Asvin kepada wartawan di sela-sela aksi.
Selain menyoroti dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal, LEPAMI juga meminta aparat
LEPAMI turut menyoroti dugaan keterkaitan RHM dengan kepemilikan sebuah usaha Coffe Shop terbesar di Kota Kendari. Organisasi itu meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber pendanaan dan kepemilikan usaha tersebut.
“Jika terdapat aset atau usaha yang nilainya tidak sebanding dengan profil penghasilan yang bersangkutan, maka perlu dilakukan audit dan pemeriksaan secara mendalam sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Asvin.Dalam tuntutannya.
LEPAMI mendesak Mabes Polri dan Divisi Propam Polri melakukan audit internal terhadap harta kekayaan RHM, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan perhatian dari institusi kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Tenggara maupun Mabes Polri terkait tudingan yang disampaikan LEPAMI Sultra.


Tidak ada komentar