Maros Akselerasi Program Wajib Belajar 13 Tahun melalui Sinergi Lintas Sektor

Redaksi Helo Jakarta
19 Jan 2026 03:55
2 menit membaca

Helojakarta.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mempercepat langkah dalam mengimplementasikan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Hal ini ditandai dengan koordinasi intensif antara Dewan Pendidikan, Forum Transisi PAUD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Maros, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan hasil pertemuan, terdapat sembilan poin rekomendasi utama yang disusun untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di Maros, yaitu: pertama, melakukan pendataan dan pemetaan satuan PAUD secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Maros.

Selanjutnya yang kedua, memfasilitasi penerbitan izin operasional bagi satuan PAUD agar memiliki legalitas yang jelas sesuai ketentuan. Adapun yang ketiga, memaksimalkan peran pengawas satuan PAUD dan SD untuk menjamin efektivitas implementasi program di lapangan.

Kemudian, keempat, melaksanakan pembinaan rutin guna meningkatkan kualitas layanan satuan PAUD secara berkelanjutan. Diteruskan dengan kelima, memperkuat koordinasi antara pengelola PAUD, terutama bagi satuan yang dikelola oleh pihak swasta atau yayasan.

Rekomendasi keenam, mengalokasikan anggaran APBD yang memadai untuk mendukung operasional dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini. Begitu pula, ketujuh, melakukan pemantauan ketat agar setiap desa dan kelurahan memiliki akses terhadap layanan PAUD tanpa terkecuali.

Sementara itu, kedelapan, memperluas akses layanan pendidikan satu tahun sebelum SD melalui pengembangan model PAUD–SD Satu Atap dan perluasan wewenang PAUD Non-Formal. Terakhir, kesembilan, mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang PAUD sebagai payung hukum yang kuat dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Ismail Suardi Wekke, memberikan pandangannya terkait urgensi kebijakan ini.

“Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar menambah durasi sekolah, tetapi memastikan fondasi pendidikan anak-anak kita sejak PAUD sudah kokoh dan ramah secara psikologis,” ujar Ismail Suardi Wekke yang juga Distinguished Professor di North Bangkok University (Thailand).

Dalam pernyataan tersebut, Ismail juga mengemukakan dukungan regulasi melalui perubahan Perda sangat mendesak agar keberlanjutan program ini memiliki dasar hukum yang tidak tergoyahkan di masa depan.

Ismail Suardi Wekke menjelaskan bahwa penguatan sinergi antara pihak yayasan swasta dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan pemerataan kualitas PAUD di Maros.

Menurut Ismail, alokasi anggaran yang tepat sasaran melalui APBD akan menjadi mesin penggerak utama dalam pemenuhan fasilitas pendidikan di tingkat desa dan kelurahan.
Beliau juga menekankan pentingnya peran pengawas pendidikan dalam memantau secara langsung apakah proses transisi PAUD ke SD sudah benar-benar menerapkan prinsip pendidikan yang menyenangkan bagi anak.

“Kita harus memastikan tidak ada lagi ‘sekat’ yang kaku antara PAUD dan SD, sehingga anak-anak merasa nyaman saat bertransisi ke jenjang pendidikan dasar,” tegas Ismail.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x